Details
Unduh Docx
Baca Lebih Lajut
Ketika kami coba untuk mengubah undang-undang tersebut, ketika kami mencoba untuk melarang praktik ini, kami katakan: "Tapi tunggu, luak adalah satwa dilindungi di Belanda, dilindungi di tiga perempat negara Eropa, jadi, kami meminta kepada Anda, para pejabat Prancis, untuk menyelaraskan diri dan melakukan seperti apa yang telah dilakukan negara lain.”